Raker DPRD Medan Sebuah Penguatan dan Peningkatan Kompetensi Menuju Sinergisitas

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mewakili Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution berlangsung di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, Minggu (17/7/2022).

sentralberita|Medan~Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan berlangsung di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, Minggu (17/7/2022), dibuka oleh Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mewakili Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Bertemakan “Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan Melalui Program Kerja DPRD Untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi Yang Berkah, Maju dan Kondusif”,

Raker DPRD Kota Medan digelar selama 3 hari, sejak 17 hingga 19 Juli 2022 membahas tentang program kerja DPRD Kota Medan 2023.

Tujuannya sebagaimana disampaikan Sekwan DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar, adalah pembahasan program kerja untuk menghasilkan kesepakatan bersama dan sebagai penguatan serta meningkatkan kompetensi DPRD Kota Medan.

Sekwan DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar

Diikuti seluruh anggota DPRD Kota Medan beragendakan, diskusi panel, sidang pleno dan perumusan pembahasan hasil Raker.

Sasarannya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dewan serta meningkatkan efektifitas koordinasi antara DPRD Kota Medan dan Pemko Medan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah.

Memperkuat Sinergisitas

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menjelaskan, hasil Raker DPRD Kota Medan 2023 ini ditunggu oleh semua pihak. Karenanya, Raker DPRD Kota Medan itu diharapakannya menghasilkan program kerja yang terbaik untuk tahun 2023 mendatang.

“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan untuk benar- benar menjalankan Tri Fungsi Dewan, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi pembentukan Perda,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hasyim SE mengajak seluruh anggota DPRD Kota Medan untuk memperkuat sinergisitas antara DPRD Kota Medan dan Pemko Medan. Salah satu caranya, yakni, dengan benar- benar menjalankan tri fungsi dewan.

Ketua DPRD Medan, Hasyim,SE

“Seperti fungsi penganggaran. Harus ada sinergi yang padu dengan Pemko Medan untuk menetapkan APBD Kota Medan tepat waktu dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Hasyim SE.

Fungsi ini dilaksanakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh Pemko Medan. Dengan adanya fungsi ini, maka DPRD Kota Medan berfungsi menentukan, apakah APBD yang diajukan bisa digunakan atau tidak, serta melakukan perbaikan atau revisi megenai APBD yang diajukan tersebut.

Selain itu, fungsi pengawasan. Hasyim SE menambahkan seluruh anggota DPRD Kota Medan harus benar- benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh urusan Pemko Medan.

Fungsi pengawasan juga memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD Kota Medan.

“Yang ketiga adalah, fungsi pembentukan Perda. Fungsi ini mengharuskan anggota dewan untuk bertindak, baik membentuk, memutakhirkan dengan kajian bersama akademisi untuk mempersiapkan Perda yang berkwalitas,” paparnya.

Melalui tri fungsi dewan itu, Hasyim SE pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Medan untuk pro aktif menyerap aspirasi masyarakat. Terlebih lagi, perekonomian masyarakat mulai kembali menggeliat pasca Pandemi Covid- 19.

Baca Juga :  Bobby Nasution Serahkan BP-CBP kepada 81.569 Keluarga Penerima Manfaat, 1.000 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai lembaga masyarakat, Hasyim SE menambahkan anggota dewan harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, sembari melakukan pendampingan, untuk sama- sama bangkit dari Pandemi Covid- 19.

“Intinya, hasil Raker DPRD Kota Medan ini ditunggu semua pihak dan saya mengharapkan Raker ini benar- benar bisa menghasilkan program kerja DPRD Kota Medan tahun 2023 dengan tetap mengedepankan tri fungsi dewan,” pungkasnya.

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman

Langkah konkrit dan Opini yang Baik

Sementra itu, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengatakan, walau seluruh yang hadir disini penuh dengan unsur politik namun tetap memiliki tujuan yang sama, yakni sama- sama wakil masyarakat, yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Poin apa yang bisa kita ambil sebagai langkah strategis untuk menjalankan fungsi DPRD Kota Medan dengan baik,” papar Aulia seraya mengajak seluruh anggota DPRD Medan untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemko dan DPRD Medan guna peningkatan pembangunan di Kota Medan.

Aulia Rachman pun mengharapkan, Raker DPRD Kota Medan yang membahas tentang program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2023 akan mendapatkan masukan yang terbaik dari seluruh anggota DPRD Kota Medan.

Sehingga masyarakat bisa benar- benar bisa merasakan perubahan yang signifikan terhadap pembangunan dan hal- hal lain di Kota Medan.

“DPRD Medan supaya melakukan langkah konkrit membuat opini yang baik demi peningkatan pembangunan di Kota Medan,” sebut.

Pemko Medan akan melakukan opini tata kelola dan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur di setiap Dapil yang tentu berkolaborasi dengan DPRD. Pemko Medan akan terus melakukan perubahan pembangunan lebih baik ke depan.

“Saya kepingin, ada konsep yang terbaik dari Raker ini. Mumpung kita punya pemimpin yang punya “full power” yang punya koneksi yang dekat dengan pusat untuk membawa perubahan Kota Medan yang lebih baik,” kata Aulia.

Foto bersama pimpinan DPRD Medan dengan Waikil Walikota Medan

Tanggapan Anggota Dewan

Dua anggota DPRD Medan yakni Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST dan Medan Mulia Syahputra Nasution memberikan tanggapan terhadap pidato Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman seusai acara pembukaan Raker kepada wartawan.

Haris Kelana Damanik ST menyatakan mendukung penuh langkah konkrit Pemko Medan terkait peningkatan pembangunan infrastruktur yang signifikan di Kota Medan. Apalagi, pertumbuhan infrastruktur itu akan terus melibatkan anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (dapil).

Sama halnya dengan usulan Aulia Rahman untuk pembuatan Perda terkait pendidikan. Dimana, persoalan dana BOS selama ini banyak disalahgunakan yakni untuk kepentingan pemilik yayasan bukan untuk mutu pelayanan pendidikan bagi anak siswa.

Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu mengaku sangat mendukung usulan itu. Fraksi Gerindra DPRD Medan akan mendukung sepenuhnya guna peningkatan mutu pendidikan dikota Medan

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik 54 Pejabat Fungsional Pemko Medan

Sementara anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar lebih terintegrasi menangani keberadaan pelaku Usaha Mikro Kecil Mrnengah (UMKM) di Kota Medan. Sebab, sangat disayangkan, dari sekitar 40.000 pelaku UMKM di kota Medan baru 33 yang mendapat pelatihan.

“Kita belum melihat adanya kerjasama yang terintegrasi antar OPD Pemko Medan menangani pelaku UMKM,” ujar Mulia Syahputra Nasution.

Bahkan kata Mulia, adapun OPD yang melaksanakan kegiatan bagi pelaku UMKM belum maksimal dan kesannya sekedar serimonial dan terlaksana saja.

Ditambahkan Mulia Syahputra asal politisi Gerindra itu, ke depannya Dinas Koperasi UKM Kota Medan supaya fokus menangani UMKM. Dinas ini diharapkan lebih serius melakukan pelatihan dan pembinaan.

“Kita harapkan jangan ada lagi pelatihan di Dinas lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan selain Dinas Koperasi UMK. Dinas Perdagangan itu hendaknya fokus mencari market hasil produk usaha bukan melatih,” sebut Mulia.

Masih menurut Mulia, Dinas Koperasi UKM untuk gencar melakukan event kreatif disetiap Kecamatan. Namun, bagi keseluruhan pelaku usaha tetap mendapat pembinaan sehingga pelaku usaha dapat meningkat naik kelas.

Ungkapan Nara Sumber

Dalam Raker itu dilaksanakan Diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, diantaranya Praktisi dan Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dari Kementrian Dalam Negeri, Mukzizat Sos Msi, mewakili Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Iwan Iswanto dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Rinaldi Khair.

Dalam pemaparannya, Praktisi dan Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dari Kementrian Dalam Negeri, Mukzizat Sos Msi mengingatkan sebagai legislator, harus fokus mengawasi APBD yang diajukan oleh eksekutif dan diawasi oleh DPRD.

Para Nara sumber menyampaikan pandangannya pada diskusi panel

“Bila telah lewat 3 bulan, walikota wajib menyampaikan LHP kepada BPK dan LKPj kepada DPRD yang akan membuahkan rekomendasi. Ya, seyogyanya, hari ini sudah diserahkan kepada DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan Iswanto mewakili BPK RI mengatakan, untuk menciptakan laporan keuangan yang baik, wajar dan akuntabel, kerjasama antara 3 instansi seperti DPRD Pemko dan BPK harus berjalan dengan baik. Karena bagaimana pun, Pemko Medan membutuhkan masukan dari DPRD Kota Medan dan BPK.

Melalui fungsi pengawasan, Iwan Iswanto menambahkan anggota dewan bisa mengawasi, apakah Pemko sudah menjalankan tugas dari BPK. “Bila dewan merasa ada yang mau diklarifikasi, dewan bisa mengundang pihak- pihak tersebut untuk konsultasi. Kerjasama seperti inilah yang diinginkan,” jelasnya.

Sedangkan Rinaldi Khair selaku Komisioner KPU Kota Medan memaparkan tentang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Medan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomorn6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.(SB/Husni/Adv).

-->