Melawan saat Ditangkap, 3 Pencuri Ditembak Polisi
Tersangka pencurian dan pemberatan kepada PT Hakaaston ,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan tiga yang diduga pencurian dengan pemberatan, dan melawan saat ditangkap dan diberi tindakan tegas dan terukur,
“Ketiga pelaku yang diamankan dimapolres Batubara bersama barang buktinya,”kata Kasat Reskrim AKP Jhon Tarigan didampingi Kanit tipiter Iptu Jimmy sitorus gelar press release dihalaman Satreskrim Polres Batu Bara, Selasa (19/7/2022)
Ia mengatakan, pengungkapan berdasarkan laporan Septiadi dengan Nomor : LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ POLRES BATU BARA/ Polda Sumatera Utara.
“Berdasarkan laporan ini tim Satreskrim Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H terhadap pelaku pencuri yang terjadi di PT Hakaaston Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara,”ujarnya
Hasil dari penyelidikan para saksi mendapatkan Informasi 2 orang di duga pelaku berada di salah satu Warung Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar. Mendengar itu tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil pelaku diamankan inisial RR (34) warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, JL (37) warga Kecamatan Tanjung Tiram
“Kemudian hasil pengembangan tim melakukan penangkapan terhadap pelaku lain RD (30), warga Desa Antara. Dari ketiga dibawak kepolres Batubara serta barang buktinya berupa HUMMER, 1 (satu) unit Dongkrak 50 Ton, 1 (satu) unit Vibrator Dinding, 2 (Dua) unit Gerinda, 1 (satu) unit Cas
Batre INGCO, 1 (satu) unit Batre N200 Gs, 1 (satu) unit Vibrator Enginee, 1 (satu) unit Pemotong Rumput, 1 (satu) set Stang Solder, 1 (satu) set Kunci Pas, 1 (satu) set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci
Monyet, 1 (satu) set Tester Listrik dan 1 (satu) set Besi As Kota Bar Cutter
Diketahui akibat pencurian PT. Hakaaston mengalami kerugian sebesar Rp. 62.380.000,- (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),(ru)