Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Buka Layanan Aduan
sentralberita | Labuhanbatu ~ Sat Reskrim Polres Labuhanbatu membuka layanan aduan dalam mengatasi setiap keluhan dan kerasahan masyarakat mengenai tindak kejahatan.
“Kita telah membuka layanan aduan membantu mengatasi keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Senin (11/7).
Dijelaskannya, layanan aduan yang dibuka Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dengan menyebar nomor Whatsaap 081282629988 untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Silakan hubungi nomor Whatsapp ini. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu akan membantu menangani segala aduan masyarakat,” jelas perwira berpangkat tiga balok emas di pundak tersebut.
Rusdi menegaskan,layanan aduan melalui Whasaap ini aktif selama 24 jam. Menurutnya layanan ini sebagai mendukung program Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan jajaran akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan disebarnya layanan aduan ini akan menimalisir setiap peristiwa kejahatan,” pungkasnya.(01/red)