Layanan Hotline 24 Jam, Polres Tanjung Balai Respon warga Korban Kejahatan

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo.(f-ist)

sentralberita | Tj.balai ~ Warga Kota Tanjungbalai apabila menjadi korban kejahatan dapat menghubungi layanan aduan Polres Tanjungbalai.

“Kita menyebar nomor Hotline dan What’s App 081375077222 apabila masyarakat menjadi korban kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo, Senin (11/7).

“Polres Tanjungbalai memberikan nomor layanan aduan selama 1×24 jam guna menjawab keluhan warga terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan,” ujar Eri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai itu juga menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Kota Tanjungbakai

Nomor layanan What’sApp 081375077222 ini akan menjawab semua keluhan pengaduan warga atas aksi pelaku kejahatan yang belum ditanggapi.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Safari Ramadhan Bersama Unsur Pemko

Selain lebih memperkuat layanan darurat polisi, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai terus meningkatian layanan Call Center 110 untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan.

“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Kota Tanjungbalai dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialami. Semua layanan ini 24 jam, Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.(01/red)

-->