Polres Tanjungbalai Laksanakan Pemeriksaan dan Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Qurban
Pemeriksaan atau lalu lintas ternak yang memasuki Kota Tanjungbalai untuk pelaksanaan Qurban pada Hari Idul Adha 1443 H.(f-ist)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan pemeriksaan atau lalu lintas ternak yang memasuki Kota Tanjungbalai untuk pelaksanaan Qurban pada Hari Idul Adha 1443 H serta pengawasan dan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 09 Juli 2022 sekitar Pukul 06.00 Wib sampai dengan Puku 19.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan berlokasi atau Check Point pada 4 titik lokasi yaitu Check Point I Batu VII Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar berbatasan dengan Kabupaten Asahan,” Kata Humas.
“Check Point II Jembatan Tabayang Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Check Point III Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
Check Point Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung berbatasan dengan Kabupaten Asahan,” Tambahnya.
“Adapun jumlah hewan Qurban yang masuk ke Tanjungbalai seperti Sapi atau Lembu sebanyak 186 ekor dan Kambing sebanyak 9 ekor. Dengan jumlah Hewan yang ditolak sebanyak 6 ekor Sapi karena tidakk melengkapi SKKH dan terindikasi PMK 1 ekor,” Ucap Humas lagi.
“Hasil yang diperoleh atas kegiatan tersebut terlaksananya pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar dari wilayah Tanjungbalai dari PMK. Menekan tingkat penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku terhadap Hewan ternak yang ada di Kota Tanjungbalai dan terjaminnya Hewan Qurban yang akan dipotong bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku,” Pungkas AKP AD. Panjaitan.(01/red)