Saat Laksanakan Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan KM. Palapa III Guna Pemeriksaan

Pemeriksaan kapal dilakukan petugas. (F-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan hentikan kapal nelayan yang diduga membawa masuknya narkoba ke Tanjungbalai dengan cara menumpang kapal nelayan. Patroli di lakukan pada Hari Minggu Tanggal 03 Juni 2022, sekitar Pukul 03.34 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba,” Kata Kasat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibas Kelurahan Sei Raja Cooling System Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

“Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu memeriksa seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Tambahnya.

“Seperti pada Hari Minggu Tanggal 03 Juni 2022, sekitar Pukul 03.34 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 19,57396″ E = 99° 50′ 4,98328″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucap Sianturi lagi.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjung Balai  Pengamanan Lomba Gerak Jalan HUT ke 79 PGRI dan HGN tahun 2024

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Palapa III. GT. 28 No. 2451 / Ppb. Dokumen lengkap yang di nakhodai oleh Monang Harfhan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Jelasnya.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Empat Belas orang dengan bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(01/red)

-->