Sekda Provsu Sambut Badan Keahlian DPR RI

Afifi Lubis saat menerima kunjungan rombongan Badan Keahlian DPR RI di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (1/7).(f-ist)

sentralberita | Medan ~ Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyambut baik Badan Keahlian DPR RI yang saat ini sedang mengodok Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumut.

Diharapkan RUU tersebut nantinya memberikan hasil yang maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis saat menerima kunjungan rombongan Badan Keahlian DPR RI di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (1/7). “RUU tersebut nantinya diharapkan dapat maksimal dan menyelesaikan berbagai persoalan, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Rico Waas Minta Dinas SDABMBK Petakan Jalan Rusak dan Drainase Yang Perlu Diremajakan

Hadir di antaranya, Ketua Badan Keahlian DPR RI Laily Fitriani, Wakil Ketua Titi Asmara Dewi, Sekretaris Noval Ali Muchtar serta lainya. Juga hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Zubaidi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Harianto Butar-butar.

Afifi Lubis mengatakan, RUU tersebut sangat dibutuhkan karena Pemprov Sumut masih menggunakan UU yang lama, yakni UU Darurat Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumut sebagai UU. “Undang-undang lama ini tentunya berdampak pada pengaturan, terutama terkait daerah perbatasan,” katanya.

Kesempatan itu, Afifi juga meminta pada Tim Badan Keahlian DPR RI untuk memperhatikan sisi budaya dalam RUU itu nantinya. Dimana Sumut merupakan multi etnik yang terdapat delapan budaya di dalamnya.  “Ini juga menjadi perhatian yang perlu diatur menjadi kekuatan yang terintegrasi yang diwujudkan dalam RUU yang nantinya akan diterbitkan,” katanya.(01/red)

Baca Juga :  Rico Waas: Jadikan Pemko Medan Sebagai Keluarga
-->