Bersamaan Barang yang Masih Layak,Barang Kadar Luarsa Ditemukan Disimpan di Gudang

sentralberita| Batam~Diduga Kesengajaan Pemilik dan Penjaga gudang, PT. Seraya Makmur Perdana , menyimpan banyak makanan dan minuman yang sudah expired atau tidak layak di konsumsi atau dijual kembali di dalam gudang miliknya.

Untuk itu TIM INTI Lembaga Investigasi Negara DPC kota Batam , mendatangi Lokasi PT Seraya Makmur Perdana di Batam Center , 27/6/2022 dengan dugaan pendaur ulang kembali , seperti yang sudah di sangka atau bayangkan sebelumnya.

Ternyata dugaan itu tidak meleset , banyak ditemukan barang yang sudah EXPIRED atau Kadar luarsa , Berserakan dan ada Juga barang yang Belum EXSPIRED ,Ditemukan didalamnya , bermacam Jenis makanan dan minuman , seperti minyak goreng yang sudah di buka dari plastik di tuang ke dalam dirigen , kecap ,saos, Minuman dan makanan ringan Lainnya ,

Baca Juga :  Kemitraan GIZ Indonesia/ASEAN dan TransitionZero Dibentuk

TIM Lembaga Investigasi Negara , langsung menemui penjaga gudang dan Atmin yang ada di sana ,walaupun terjadi adu argumen akhirnya pihak perusahaan atau menajemen ,membolehkan untuk di periksa dengan terpaksa , dikarenakan Tim inti di bekali dekumen yang lengkap dan laporan masyarakat yang akurat .

Beberapa makanan dan minuman botol, dan juga makanan ringan yang sudah Exspayer habis masa berlakunya diizinkan untuk dibawa menjadi barang bukti.

Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebut namanya , diduga ada juga kecap dan minyak dalam kemasan , yang di kemas ulang kembali atau daur ulang dengan kemasan yang baru , namun untuk sementara waktu , TIM INTI Lembaga Investigasi Negara menghentikan sejenak untuk penyelidikan agar bisa mendalami atau mempelajari dari beberapa barang bukti yang diberikan oleh pihak menajemen yang ada di lokasi tersebut.(SB/Priyanto).

Baca Juga :  Dua Gudang Mafia Solar di Medan Digrebek
-->