Suheri Harahap, Pesan Logo Baru UIN SU Hilangkan Ornamental Keislaman

logo uinsu baru

sentralberita| Medan~Sejarah logo UIN SU perlu dilihat dari perspektif sejarah sejak lahirnya UIN SU, dulu masih IAIN.

Bagi umat Islam khususnya ulama di Sumatera Utara menaruh harapan atas kehadiran perguruan tinggi ini dalam melahirkan ulama, kalau pun sekarang ada ilmu-ilmu umum setelah universitas dengan dibukanya fakultas baru tetap pada integrasi keilmuan sehingga melahirkan ilmuwan sosial yang kuat keislamannya.

Karena itu, logo adalah nilai simbolik yang menjadi ciri khas tidak mengubah pandangan ideologis dan diyakini sebagai ruh universitas kebanggaan umat Islam di Sumatera Utara.

“Saya khawatir dengan tidak tercantumnya ornamental keislaman seperti Al Quran atau gambar yang menjadi pandangan keislaman akan mengurangi cara pandang, mengikis rasa keislaman di universitas ini. Apakah kekhawatiran ini kedepan semakin menggeser simbol-simbol keislaman di PTKIN atau perguruan tinggi Islam di Indonesia ?

Baca Juga :  Media Gathering HDI, Menggapai Prestasi Madrasah, Banyak Prestasi Secara Akademi dan Non Akademi
suheri Harahap

“Saya kira tahapan dalam pembuatan logo ini perlu dikritisi dengan tidak tertutup kemungkinan untuk memperbaiki kembali pembuatan logo sesuai mekanisme dan kajian serta rapat persetujuan senat dan dewan penyantun. Dan bila masalah logo baru uinsu tak dianggap persoalan, menurut hemat saya rumah besar perguruan tinggi (UIN SU) nanti rawan periode Rektor kedepan juga melakukan perubahan lagi,”ujar salah seorang Dosen UIN-SU, Suheri Harahap, Minggu kepada sentralberita.com

Sebagai Dosen, katanya merasa khawatir dengan perubahan logo ini teridentik dengan istilah Islam nusantara. Karena itu, saya mengajak untuk memberi saran tanpa mengurangi rasa hormat atas keputusan Rektor yang perlu mempertimbangkan kembali mengenai logo dari aspek identitasnya

Baca Juga :  Beladiri 'TAKAGI' Masuk Ekstrakurikuler SMP Negeri 1 Medan

Semoga logo baru UINSU  ini tidak hanya diambil dari bahan perlombaan tapi perlu penafsiran baru yang sudah disepakati untuk direvisi kembali, segera. pintanya. Si(SB/01)

-->