Berawal dari Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP

Penangkapan tersangka pemerkosaan.(f-ist)

sentralberita I Langkat ~ Berawal daru adanya rekaman CCTV, Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan remaja AL (14 thn) warga jln Besitang, Gang Manggis, kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Pelaku FJ (19 thn) warga jalan By Pass, Gang Bahari, Lingkungan Alur Dua Pasar, kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, tak berkutik saat di tangkap aparat personil Polsek Pangkalan Brandan, Senen (27/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB di salah satu bengkel sepeda motor di daerah tersebut.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH melalui kasi humasAKP Joko Sumpeno dalam keterangan persnya yang diterima awak media Selasa (28/6)2022) memaparkan penangkapan.

Menurut Joko, setelah penemuan mayat korban Selasa (21/6/2022) yang lalu sekira pukul 18.30 WIB di bangunan bekas sanggar Pramuka komplek PT Pertamina RU 11 Pangkalan Brandan desa Puraka 1 Kecamatan Sei Lepan yang sempat viral dimedia sosial.

Setelah itu, Polsek Pangkalan Brandan dibantu Polres Langkat dan Poldasu bekerja ekstra untuk mengumpulkan data/keterangan urai dari berbagai saksi.

Dari hasil pengumpulan data keterangan yang diperoleh serta adanya rekaman CCTV di duga pelaku membonceng korban dengan sepeda motor Honda Revo warna hitam melintas di jalan Piturah Kelurahan Alur Dua, pada 15 Juni 2022.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Pencurian Sepeda Motor 

Dalam gambar SCCTV tersebut, pelaku membonceng korban saat usai ujian sekolah SMP Negeri 3 Babalan. Semenjak saat itu polisi menerima laporan anak hilang dari keluarga korban ungkap Kasi Humas.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH beserta unit Pidum Polres Langkat dan unit Dirkrimum Polda Sumut mengembangkan hasil poto CCTV.

Setelah memastikan poto rekaman CCTV yang dicocokkan dengan ciri-ciri korban dan pelaku, petugas pun disebar mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pada hari Senen (27/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB Kapolsek Pangkalan Brandan sedang berada di Bengkel sepeda motor jln By Pass, Gang Bahari, Kelurahan Alur Dua. Tak lama berselang, pelaku datang ke bengkel (milik Jhon Dalimunthe) dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo.

Kapolsek Pangkalan Berandan merasa curiga, pasalnya ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dikendarai pelaku sangat persis/mirip dengan poto rekaman CCTV.

Tanpa basa -basi, Kapolsek langsung mengintrogasi pelaku di tempat itu. Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban beber Joko.

Berikut kronologis pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan pelaku.

Baca Juga :  Polri Hadir dan Peduli: Satbrimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Jumat Berkah dan Minggu Kasih

Saat pelaku membonceng korban sepulang sekolah, korban dibawa ke areal bekas Sanggar Pramuka milik Pertamina. Setiba di lokasi pelaku memarkirkan sepeda motor dan mengajak korban ke arah semak -semak. Pelaku pun melancarkan ciuman namun korban menolak dan menggigit bibir pelaku.

Dengan tangan, korban dipukul bagian tengkuk oleh pelaku, akibatnya korban pingsan. Pelaku membuka busana korban dan melakukan pemerkosaan dan diakui pelaku korban masih perawan. Tak berselang waktu lama, korban mulai sadar namun masih lemas, pelaku kembali memperkosa korban untuk kedua kalinya.

Setelah korban benar-benar sadar, dan bertanya kepada pelaku saat bersetubuh sperma ditembakkan didalam.

Iya ditembakkan di dalam jawab pelaku singkat, lalu korban berkata, nanti kalau saya hamil saya bilangkan sama orang tua saya.

Pelaku mulai panik dan ketakutan seketika spontan memukul korban dengan batu di kepala bagian belakang pelipis sebelah kiri imbuh Joko.

Pelaku meninggalkan korban begitu saja dan membawa baju dan tas korban ke rumah, namun malam harinya pelaku membuang barang milik korban ke sungai Babalan.

Untuk proses hukum selanjutnya kini pelaku serta barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BK 6602 LL diamankan di unit Reskrim Polres Langkat pungkas Joko. (SB-DS)

-->