Badko HMI Sumut dan BEM Nusantara Apresiasi Kinerja Kabareskrim

sentralberita|Medan~Ketua Umum Badko HMI Sumut, Abdul Rahman menilai kinerja Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dinilai patut diacungi jempol. Mengapa demikian, Abdul Rahman yang akrab disapa Cakdul menilai, sepanjang Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjabat, banyak perkara dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan.
“Badko HMI Sumut sangat mengapresiasi kinerja Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto cukup bagus. Dari penyelesaian kasus dengan restoratif justice dan tindak pidana yang diselesaikan,” ungkapnya.
“Saat ini, Kabareskrim secara langsung mengawal korban kasus dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta,” terang Cakdul
Cakdul menambahkan, masyarakat yang dirugikan atas penipuan investasi koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Cipta sangatlah banyak dan sangat dirugikan.
Kasus ini penting untuk dikawal agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
BEM Nusantara
Hal sama juga mengalir dukungan dari BEM Nusantara atas langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk menghimbau korban KSP Indosurya agar membuat laporan kembali. “Kita mendukung penegakan hukum. Upaya yang dilakukan penyidik sudah maksimal, namun kendalanya di jaksa yang diduga tidak cermat dalam melihat perkara tersebut.” terang Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Faruuq.
Faruuq menuturkan jika Kompolnas melalui media massa sudah menyampaikan langkah yang dilakukan penyidik dalam menjalankan SOP menangani suatu perkara sudah tepat.
“Kompolnas sudah menyampaikan langkah yang dilakukan penyidik untuk menjalankan SOP pada penanganan suatu perkara sudah tepat. Jadi masalahnya dimana. Artinya ada apa dengan kejaksaan saat ini? Banyak korban KSP Indosurya yang membutuhkan keadilan,” tegas Faruuq dalam releasenya, kamis (28/6/2022).
Selain itu, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Mahendra menegaskan akan terus ikut mengawal kasus ini dan berencana akan menemui korban-korban KSP Indosurya. Mereka akan turut terlibat dan ikut melakukan pendampingan advokasi.
“Kami akan melakukan pendampingan advokasi. Sebab, hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh. Semoga keadilan bagi para korban dapat didapatkan,” tutur Mahendra dalam keterangannya.(SB/01)