Yayasan TBR Batu Bara Terima Lahan Wakaf Seluas Satu Hektar

Yayasan TBR Batu Bara saat pengecekan lahan yang diwakafkan warga (Sb/F~Wan)

sentralberita I Batu Bara ~ Yayasan Taman Barokah Rizki (TBR) Kabupaten Batu Bara menerima wakaf dari warga seluas 1 hektar, sabtu (25/06/2022).

Tanah yang diwakafkan beralamat di dusun 10 Desa Sei suka deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Tanah tersebut merupakan milik H. Kosim selaku muwakif dan langsung diberikan kepada Yayasan TBR yang diterima oleh Ketua Yayasan TBR Batu Bara Karmila Sari Amd. Kep.

Tanah yang diwakafkan oleh H. Kosim diperuntukan untuk pembangunan pondok pesantren dibawah naungan Yayasan TBR Batu Bara.

Acara tersebut dihadiri oleh Wulan Oky Iqbal Prima, mewakili Wakil Bupati Batubara. Dalam arahannya beliau sangat mendukung program pondok pesantren dan rumah Qur’an / rumah Tahfidz di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Bersama Tunangannya Jual Sabu, Diringkus Satnarkoba Polres Batubara

Ia juga berharap akan semakin banyak pondok pesantren dan rumah Qur’an yang berdiri di Kabupaten Batu Bara, agar anak anak tidak lagi harus mendaftar keluar daerah untuk belajar Tahfidz Qur’an.

Dalam acara tersebut Kepala Desa Sei Suka menyampaikan ucapan terimakasih kepada muwakif dan keluarga, serta berharap agar pembangunan pondok pesantren ini bisa berjalan sesuai dengan rencana dan kelak menjadi tempat belajar untuk generasi muda menimba ilmu agama islam.

Acara dilanjutkan dengan serah terima dokumen, istri H. Kosim menyerahkan surat menyurat lahan tersebut kepada Karmila Sari selaku ketua Yayasan TBR. Ketua yayasan menyambut dengan senang hati, dan mendoakan semoga wakaf ini menjadi wasilah kebaikan untuk muwakif dan keluarga.

Zulfatah selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan TBR, menyampaikan harapannya agar kiranya berbagai pihak bisa bekerjasama dalam pembangunan pondok pesantren ini. Sehingga pembangunan pondok pesantren ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan harapan semua pihak

Baca Juga :  KUA Kecamatan Sei Suka & Penyuluh Agama Islam Bina BKM Masjid Se Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador

Diketahui bahwa saat ini Yayasan TBR Batu Bara sudah memiliki 14 cabang Rumah Qur’an (RQ) dengan jumlah santri sekitar 700 orang yang tersebar di Kabupaten Batu Bara.

Setelah penyerahan dokomen tanah, ditutup dengan doa oleh Ustadz Yusril Sidiq, S.Pd, dilanjutkan pemeriksaan batas batas lahan yang sudah diserah terima, diikuti oleh pengurus yayasan, kepala desa, kepala dusun dan muwakif.

Bagi masyarakat yang ingin ikut berdonasi dalam pembangunan Pondok Pesantren dibawah naungan Yayasan TBR Batu Bara, dapat menghubungi Yayasan TBR / Taman Barokah Rizki Batu Bara di nomor Hp : 082165585475. (Sb/Wan)


-->