Personil Satpolair Polres TanjungbaIai Hentikan Kapal KM Kotam Berkah

Menjaga Masuknya Peredaran Gelap Narkoba Melalui Jalur Laut, pemeriksaan kapal dilakukan. (F-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan guna menjaga masuknya peredaran narkoba melalui jalur laut ke Tanjungbalai, patroli juga dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai selama 1×12 Jam pada Hari Kamis Tanggal 16 Juni 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Hari Jum’at Tanggal 17 Juni 2022 Pukul 08.00 Wib.

Patroli perairan bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, serta barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Baca Juga :  Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sumut 2024, Pj Gubernur Fatoni Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum berangkat terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaker pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Seperti pada Hari Jum’at Tanggal 17 Juni 2022, sekitar Pukul 02.52 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai, yang diawaki team regu III yaitu Aipda M. Rudi Setyawan dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 13,686″ E = 99° 50′ 52,818″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Tanpa Nama, Cegah TPPO

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Kotam Berkah GT No, yang dinakhodai oleh Dedi Junaidi, dokumen kapal lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,’ Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Tanjunbalai, Karen tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(01/red)

-->