Edar Sabu di Jalan Durian, Warga Parasamya di Ciduk Tim Reskrim Polsek Kota Kisaran

Tersangka sabu

sentralberita | Kisaran ~ AI alias Ilal (34) harus merasakan dinginnya ruang sel tahanan Polsek Kota Kisaran.Pria yang tinggal di daerah Parasamya Lingkungan IX Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan ini “terciduk” petugas Reskrim Polsek Kota Kisaran saat menjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan
AI diamankan pada hari Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Durian Gg.Kuini Likungan 1 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Durian Gg. Kuini lingkungan 1 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur ada seorang laki laki sedang melakukan transaksi jual narkotika jenis sabu sabu,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Pjs Bupati Hadir Pelantikan IPK Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

Menindak lanjuti informasi tersebut,
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Trk, MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban bersama personel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Barang bukti diamankan berupa 2 bungkus plastik klip paket sedang berisikan narkotika diduga sabu, 2 bungkus plastik klip paket kecil berisikan Narkotika diduga sabu, 40 plastik klip kosong kecil, 3 buah pipet skop Plastik, 1 buah dompet kain warna hitam kemerahan,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lanjut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di seputar lingkungannya, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,”pungkasnya.(SB/ZA).

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Teknis TP PKK
-->