Pemkab Batu Bara Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Nota LKPD 2021

Sekda Batu Bara mewakili Bupati Zahir saat hadiri rapat Paripurna dengan DPRD Batu Bara mengenaik LKPD 2021(Sb/F~Wan)

sentralberita| Batubara~Setelah melalui proses panjang pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada senin (06/06/2022) kemarin, mengenai pembahasan pengambilan keputusan rancangan perubahan atas Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perhubungan dan penyampaian nota Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Hari ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, MAP melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, H. Sakti Alam Siregar, resmi memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Nota LKPD tahun 2021. Jawaban ini disampaikan pada Sidang Paripurna di Kantor DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (07/06/2022).

Hadir dalam sidang Paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota LKPD, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua I DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, S.Sos, Sekwan DPRD Batu Bara, Agus Andika, S.Sos,M.Si dan sejumlah Pejabat Daerah di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Tiga Pilar Dan Razia

Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kritik dan saran serta masukan yang diberikan terhadap Nota LKPD tahun 2021. Bupati menyampaikan segala masukan, kritik serta saran telah diterima dan akan ditindaklanjuti untuk pengoptimalan kinerja di beberapa instansi yang berkaitan dengan kebutuhan mendasar dan berkaitan langsung kepada masyarakat.

Ada beberapa masukan yang menjadi perhatian khusus pemerintah untuk terus dilakukan pengoptimalan serta inovasi yaitu mendorong optimalnya perolehan pajak daerah, pemenuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik seperti infrastruktur gedung, jalan dan jembatan, pencatatan dan validasi data penduduk dengan tepat dan penduduk penerima bantuan sosial dan pemanfaatan belanja daerah yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Seorang Kakek Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Selain penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap Nota LKPD tahun 2021, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Batu Bara juga melakukan perundingan pembentukan panitia khusus LKPD. Hasil perundingan tersebut telah diserahkan dan diterima oleh pimpinan sidang.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD Tahun 2021 dan ini merupakan hasil kerjasama yang baik Pemerintah dengan Lembaga, Stakeholder dan masyarakat sehingga kinerja baik yang telah diperoleh harus tetap dipertahankan dan dioptimalkan guna mencapai target dan tujuan bersama untuk Kabupaten Batu Bara yang lebih baik. (Sb/Wan)


-->