Dua Pelaku Pencurian Bobol Rumah Ditangkap Polsek Lima Puluh
Kapolsek Lima Puluh bersama personil dan kedua pelaku. (sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Satreskrim Polsek Lima Puluh menangkap dua pelaku berinisial AF (26) warga Desa Guntung dan AM (35) Warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir ditangkap Polsek Lima Puluh
Kedua tersangka diringkus berdasarkan laporan Sarma Lendis, warga Dusun I Desa Guntung, kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, dengan LP/B/25/VI/2022, Kamis Tanggal 02 Juni 2022.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menjelaskan Kamis (2/6/2022) pukul 06.00 WIB, istri pelapor Mardina Munthe bangun tidur tidak menemukan handphone miliknya di meja TV. Ternyata setelah dicari, bukan hanya ponsel istrinya yang hilang, namun milik Sarma juga sudah raib.
“Lalu Sarma melihat pintu depan rumah sudah terbuka, yang sebelumnya sudah terkunci dari dalam. Atas kejadian ini, korban kehilangan 3 unit handphone dengan nilai Rp10 juta”,
Atas laporan korban, petugas melakukan olah TKP dan jumlah saksi yang kemudian mengarah kepada kedua tersangka pelaku.
keberadaan tersangka akhirnya terciduk petugas ketika duduk di Pasar/Pajak Simpang Kedai Sianam. Dalam waktu cepat, kedua pelaku berhasil dibekuk. “Untuk penyidikan dan pengembangan, kedua tersangka guna menjalani pemeriksaan,” tegas Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, Minggu (5/6/2022) , (ru)