Hindari Pelanggaran Lalu Lintas Satlantas Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Sore
Satlantas Polres Tanjungbalai patroli Sore adalah sebagai bentuk kegiatan preventif. (F-ist)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksankan kegiatan patroli Sore Demin mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas pada Jumat Tanggal 03 Juni 2022, sekitra Pukul 16.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
“Kegiatan yang dilakukan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai patroli Sore adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari untuk memberi himbauan,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja dan pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambahnya
“Adapun sasaran atau lokasi Patroli adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Suprapto Simp. Menara Lima Kota Tanjungbalai. Jalan Arteri Simp. Al Amin Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Simp. Jalan Asahan Kota Tanjungbalai,” Ucapnya lagi.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan lain nya,” Lukas HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan parltroli Sore adalah Bripka Rudi Hermanto, Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra.(01/red)