Disinyalir Melanggar Perda/Perbup, BIMA Minta Pemkab Asahan Bongkar Sisi Bangunan Irian Market Yang Langgar Aturan

Massa saat melakukan aksi Unjuk rasa di Lokasi Irian Market Kisaran (SB/Foto/ZA)

sentralberita | Kisaran ~ Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Barisan Indonesia Mandiri Asahan (BIMA) melakukan unjuk rasa di kawasan Irian Market Kisaran, Jumat (3/6/2022).

Dalam aksinya, mereka menilai pengusaha Irian Market Kisaran disinyalir telah melanggar Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2012 tentang ketentuan garis sempadan.

“Perlu diketahui bersama bahwa bangunan Irian Market Kisaran dinilai sudah memakan badan jalan,” tegas Nasrun selaku koordinator aksi saat menyampaikan orasinya.

Ada lima point tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa tersebut antara lain meminta Bupati Asahan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tentang izin bangunan Irian Market Kisaran yang diduga mengangkangi aturan.Meminta Sat Pol PP Asahan agar tidak melakukan tebang pilih dalam menegakkan Perda/Perbup, segera bongkar sisi bangunan Irian Market Kisaran yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Bupati Asahan Meresmikan Ruangan PICU Dan NICU RSUD HAMS

Lalu meminta kepada pihak pengusaha Irian Market Kisaran agar tidak semena-mena dalam menjalankan usahanya, serta tidak merubah jalur pintu masuk, karena dinilai bisa menjadi biang kemacetan.Tutup Irian Market Kisaran jika masih tetap membandel dan tetap melanggar Perbup Asahan.
Serta meminta kepada pihak Dinas Perhubungan Asahan untuk meninjau ulang jalur pintu masuk Irian Market Kisaran.

Sementara itu, Manager Operasional Irian Market Kisaran, Imran dihadapan para pengunjuk rasa menjelaskan jika persoalan ini akan disampaikan kepada pimpinan.

“Pada Selasa tanggal 7 Juni mendatang, pimpinan saya akan datang kemari untuk menjelaskan semua persoalan tersebut,” jelasnya.

Pantauan sentralberita.com para pengunjuk rasa sempat melakukan pemblokiran jalan di depan Irian Market Kisaran dan melakukan sweeping di dalam lokasi tersebut.(SB/ZA).

Baca Juga :  Bupati Asahan Terima Penghargaan Outstanding Cultural Diversity Preservation Initiative Tahun 2024
-->