Raih Opini WTP, Bobby Nasution: Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah Selama Tahun 2021 Lebih Berkualitas
Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (30/5). (F-ist)
sentralberita | Medan ~ Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menjadi wujud bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (30/5). Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para ketua dan anggota DPRD, sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Bobby Nasution menuturkan, keuangan daerah secara berkualitas tentunya hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan. Karenanya, Bobby Nasution menyadari, fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan oleh DPRD dianggap penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD tahun 2021 dapat diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut juga mengungkapkan, secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 ini menyajikan beberapa hal pokok yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif, realisasi pendapatan daerah untuk T.A 2021 tercatat mencapai Rp. 5,02 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1,90 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,97 trilun lebih serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 138,99 milyar lebih. Dengan demikian, realisasi pendapatan daerah TA 2021 ini, tercatat mencapai 96,43 persen dari target yang ditetapkan.(01/red)