Mencegah Balap Liar Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penjagaan dan Patroli di Daerah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Tanjungbalai melaksanakan penjagaan dan patroli di daerah-daerah rawan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan dijalan, giat dilaksanakan Hari Sabtu Tanggal 28 Mei 2022, sekitar Pukul 00.00 Wib s/d Pukul 04.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.(f-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan penjagaan dan patroli di daerah-daerah rawan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan dijalan, giat dilaksanakan Hari Sabtu Tanggal 28 Mei 2022, sekitar Pukul 00.00 Wib s/d Pukul 04.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Adapun lokasi atau tempat kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman depan bundaran PLN Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Rutin Patroli Malam di Lokasi Rawan Gangguan Keamanan

“Hasil dilaksnakannya kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Sei Raja (Bondang) dan Jalan Jend. Sudirman Km 5 s/d Km 7 Kota Tanjungbalai,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.

“Saat dilaksanakan kegiatan patroli, tidak di temukan aksi balapan liar ataupun remaja yang ugal-ugalan. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” Terang HW. Siahaan mengakhiri.

Amatan dilapangan saat melaksanakan kegiatan patroli Personil yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(01/red)

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai dan Pemko, Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Tanjung Balai
-->