Pelaku Cut and Fill Tanpa Izin Merajalela, Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

sentralberita | Batam ~ Perbuatan melanggar Hukum yang merajalela hingga saat ini, diduga dilakukan oleh pelaku Pemotongan Lahan (Cut and Fill) secara liar tanpa izin, telah merugikan warga dan negara, harus ditindak tegas.

Alat berat yang di gunakan untuk mengeruk dan membawa tanah. (F-Priyanto)

Karena kegiatan tersebut dikhawatirkan akan berdampak serius bagi keselamatan lingkungan warga sekitar, khususnya warga nongsa. Aktivitas dam truk pengangkut tanah melintasi jalur utama warga Nongsa dan melintasi jalur utama Polda Kepri.

Di lokasi kegiatan Cut and Fill terlihat jelas alat berat seperti traktor yang digunakan untuk mengerok tanah dan bukit dan puluhan kendaraan dam truk yang selalu mondar-mandir mengangkut tanah.

“Aktivitas tersebut sudah berlangsung 2 minggu bang, katanya milik seorang oknum aparat berinisial Tamba” ucap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (24/05/2022).

Di tempat yang berbeda salah seorang warga yang tidak ingin namanya di sebut juga mengatakan kepada tim awak media, ” saya memang tidak tau itu proyek siapa bang, tapi kami sebagai warga hanya berharap kepada seluruh pihak-pihak instansi terkait terutama Polda Kepri dapat meninda tegas para pelaku,” pintanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Lepas Keberangkatan Kontingen PWI Sumut ke Porwanas XIV Banjarmasin

“Karena jika kegiatan ini terus dibiarkan pasti akan berdampak serius bagi lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan tersebut di lakukan sangat dekat dari Polda Kepri dan jelas-jelas melintas di jalur utama Polda Kepri..!!.

Kami yakini Polda Kepri mengetahui adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang di lakukan..!! Terbukti kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Itu membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya,”ujar warga.

Saat awak media meninjau langsung ke lokasi yang sedang berlangsungnya aktivitas Cut and Fill tersebut sempat mengkonfirmasi ke salah satu instansi terkait melalui pesan whatsapp yaitu, Dirkrimus Kombes Teguh Widodo tetapi tidak mendapat jawaban apapun..!! Sehingga mengundang pertanyaan..!! Ada apa..??!! dan saat awak media berkeliling untuk mengambil visual foto dan video, tim awak media bertemu langsung dengan salah seorang petugas DITPAM, tim langsung mendatangi dan mewawancarai beliau.

Kusnan Direktorat Pengamanan Aset DITPAM. (F-Priyanto)

Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset DITPAM, saat di tanya TIM Awak Media terkait aktivitas Cut and Fill yang sedang berlangsung, tentang apa tangapan..??!!, Statement..??!! dan tindaklLanjut kedepan.

Baca Juga :  Rumah Baca Saleum Cahaya Terima 1.000 Buku

Kusnan mengatakan, “harapan saya sebetulnya harus ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya Illega..!! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” Jelasnya.

“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus gabungan antara BP BATAM, DITPAM dan seluruh instansi terkait (Team Terpadu). jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.

“Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu. Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti. Saya yakin kalau ada Team Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan.” Tutupnya. (Priyanto (Team17)

-->