Setelah Dilantik Jadi Kakan Kemenag Batubara, “SS” Sudah Dapat Penolakan
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2022/05/depag.jpeg)
sentralberita I Batubara~ Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag melantik Sakoanda Siregar sebagai Kepala Kantor Kemenag Batubara bersama 16 Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Aula Kanwil Kemenagsu, pada Jumat (20/05/2022).
Baru dalam hitungan jam saja SS dilantik, langsung mendapatkan reaksi keras dari Aktivis Patriot Pembela Agama (PPA) Kabupaten Batubara. Kata Nizam kepada Awak media ini Jum’at (20/5/2022) menuturkan dirinya akan menghimpun beberapa elemen masyarakat untuk menolak kehadiran “SS” yang notabene bekas Kakan Kemenag Simalungun itu di Batubara.
Nizam mengaku kecewa dengan keputusan Kakanwil Kemenag Sumut Abdul Amri Siregar yang melantik Sakoanda, sebab menduga sosok tersebut banyak masalah dan merupakan “barang busuk” sebab diduga terindikasi terlibat dalam pusara Tipikor jual beli jabatan dilingkungan Kanwil Kemenag Sumut beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Nizam mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin hingga Rabu (23-25/05) mendatang dihalaman Kantor Kemenag Batubara menolak kehadiran Sakoanda dibumi bertuah Batubara.
Aksi tersebut adalah bentuk protes dan meminta agar pelantikan tersebut dibatalkan serta melantik sosok yang lebih mumpuni dan memiliki integritas untuk menduduki jabatan Kakan Kemenag Batubara.
Bahkan tak sampai disitu, Aksi serupa juga akan digelar dikantor Kanwil Kemenag Sumut dan bila perlu dikantor Kementrian Agama Republik Indonesia dijakarta, bebernya.
Sebagaimana diketahui, Rotasi sejumlah pejabat administrator salah satunya Sakoanda Siregar dilantik sebagai kepala kantor Kemenag Batubara menggantikan Ahmad Sopian yang dilantik sebagai kepala Kantor Kemenag Simalungun.
Kakanwil Kemenagsu Abdul Amri Siregar mengatakan rotasi dan perubahan tersebut melalui pertimbangan yang lama dan panjang dan sesuai kebutuhan.
Kakanwil Kemenagsu mengatakan perubahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Kakanwil Kemenagsu juga menyampaikan pentingnya cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan suasana yang baru.
Dia juga meminta menyegerakan serapan anggaran di triwulan ketiga sudah 75 persen, “Menteri Agama menginstruksikan kepada kita untuk menyegerakan serapan anggaran. Waktu kita tidak lama, untuk triwulan ketiga harus sudah 75 persen terserap,” lanjut Kakanwil.(SB/Ru)