BI Sumut Imbau Perbankan Siapkan Dana ATM Saat Libur Lebaran
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Doddy Zulverdi (tengah) didampingi Deputi Kepala Perwakilan Ibrahim dan Azka Subhan Rabu (27/4).(f-ist)
sentralberita | Medan ~ Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Doddy Zulverdi mengimbau perbankan tetap menyediakan dana di ATM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi di momen libur lebaran tahun 2022 ini
Hal itu diungkapkan Doddy kepada wartawan didampingi Deputi Kepala Perwakilan Ibrahim dan Azka Subhan Rabu (27/4).
Selain itu, BI juga memastikan ketersediaan infrastruktur layanan transaksi keuangan bagi perbankan dan masyarakat tetap berjalan dengan lancar selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama. Untuk itu, Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional. Sebagian layanan operasional seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI tidak beroperasi, sementara untuk layanan penyelenggaraan sistem BI-FAST tetap akan beroperasi sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari) guna memenuhi kebutuhan transfer dana masyarakat.
Penyesuaian tersebut berlaku pada tanggal 29 April dan 2-6 Mei 2022, dan akan kembali normal mulai tanggal 9 Mei 2022. Namun untuk pelaksanaan kegiatan operasional perbankan, akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Memasuki akhir bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia juga memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Jelang minggu ketiga April, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara telah mengedarkan sekitar Rp3,27 triliun kepada masyarakat dan akan terus bertambah hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat tetap dibuka, baik melalui kas keliling Bank Indonesia maupun melalui perbankan.
Guna menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu dan kerugian lainnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi penukaran resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan. (wie)