Sharp Dukung Kebijakan Analog Switch Off

sentralberita | Jakarta ~ Dalam hitungan hari pemerintah Indonesia akan segera menjalankan kebijakan Analog Switch Off (ASO) dengan menghentikan siaran tv analog dan beralih ke siaran tv digital.  

Senior PR & Brand Communication Manager  Pandu Setio dalam siaran persnya diterima Selasa (26/4) mengatakan kebijakan ini secara bertahap akan segera di mulai pada tanggal 30 April 2022 mendatang, di tahap pertama nanti, 56 wilayah di Indonesia akan segera merasakan siaran digital yang sudah di canangkan sejak beberapa waktu silam.       

Dilatari oleh kebutuhan tersebut, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box tipe STB-DD001i guna memfasilitasi konsumen agar dapat menyaksikan tayangan tv siaran digital dengan nyaman.    

Baca Juga :  Sharp Hydro Heroes Bantu Anak Muda Kembangkan Sektor Pertanian

Set Top Box merupakan sebuah alat yang dapat menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke tv analog. Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran tv free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan. Adapun perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan juga jernih.  
     

Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division mengatakan saat ini  beberapa model produk tv Sharp  sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital, konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini.(wie)

-->