Hari kekayaan Intelektual Sedunia, Assoc, Prof. Dr. Usman Jakfar, LC, MA: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Dalam Menjaga Keorisinalan Ide
Prof. Dr. Usman Jakfar, LC, MA
sentralberita | Medan ~ Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day.
Merupakan hari peringatan yang berada dibawah naungan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang di peringati setiap tanggal 26 April.
Menurut Britanica, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) adalah organisasi internasional yang dirancang untuk mempromosikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di seluruh dunia.
Organisasi tersebut di dirikan berdasarkan konvensi yang ditanda tangani di Stockholm pada tahun 1967, yang menjadi badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa pada bulan Desember 1974.
Peran WIPO dalam menegakkan perlindungan Kekayaan Intelektual meningkat pada pertengahan 1990-an ketika menandatangani perjanjian kerjasama dengan organisasi Perdagangan dunia.
Ketika perdagangan elektronik tumbuh melalui perkembangan internet, WIPO ditugaskan untuk membantu menyelesaikan perselisihan atas penggunaan nama domain internet.
Tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mengangkat tema” Kekayaan Intelektual dan Pemuda : Berinovasi Untuk Masa Depan yang Lebih baik” atau Intellectual Property and Youth Innovating for a Better Future”.
Di seluruh dunia, kaum muda melangkah ke tantangan inovasi, menggunakan energi dan kecerdikan mereka, rasa ingin tahu dan kreativitas untuk mengarahkan jalan menuju masa depan yang lebih baik”, laman Tirto.id.
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) mengeksplorasi bagaimana pikiran inovatif, energik, dan kreatif ini mendorong perubahan positif.
Kita tahu bagaimana penemu, pencipta dan pengusaha muda dapat menggunakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk mencapai tujuan mereka, menghasilkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, mengatasi tantangan lokal dan global, serta mendukung pembangunan masyarakat dan nasional.
Dalam momen Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022 ini penulis menghubungi Assoc. Prof Dr. Usman Jakfar, Lc, MA yang pernah bertugas sebagai Dosen di Universitas Madinah International Malaysia, Dewan Fatwa PB. Jamiatul Al Wasliyah dan saat ini menduduki jabatan Ketua DPW PKS Sumatera Utara, berikut tanggapan Dr. Usman Jakfar terkait peringatan World Intellectual Property Day.
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual ini sebenarnya mengingatkan kita tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dalam menjaga keorisinalan ide. Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari seseorang sehingga tidak mudah diklaim orang lain, apalagi di era pesatnya digitalisasi pada saat ini.
Penulis: Pemerhati sosial dan lingkungan. (01/red)