Giat GKN, Satnarkoba Polres Palas Amankan 4 Tersangka Narkotika Beserta Barang Bukti

sentralberita|Palas~Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN)Tim gabungan Sat narkoba bersama personil polres Palas dan Satpol PP berhasil mengamankan Empat orang tersangka dan barang bukti
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan,S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M. Butar Butar. SH
Kepada wartawan Senin (25/4/2022) Kasat membenarkan dalam giat operasi GKN Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Palas berhasil mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti
“Giat operasi GKN Berdasarkan UU no.2 Tahun 2002 tentang kepolisian Dan UU no 35 thn 2009 tentang narkotika, Surat perintah kapolres Padang Lawas nomor : 142 / III/ RES.4.2/2022 tgl 7 maret 2022 tentang Grebek Kampung Narkoba (GKN)
Kasat juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan Inisial MN, 21 Thn, Lk, Desa Sipagabu kecamatan Aek Nabara Barumun kabupaten padang lawas (Pemilik 7(tujuh) plastik kilp transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram).
KDR, 18 Thn, Lk, Desa Paranjulu kec. Aek Nabara Barumun kab. padang lawas ( pemilik 1(satu) plastik klip transparan di duga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram).MNH, 28 Thn, Lk, Swasta, Desa Sipagabu kec. Aek Nabara Barumun kab. Padang Lawas, Hasil tes urine NEGATIF,HGD, 27 Thn, Lk, Swasta, Desa Sipagabu kec. Aek Nabara Barumun kab. Padang Lawas, Hasil tes urine NEGATIF
Dalam Operasi giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang di lakukan tim gabungan Sat narkoba Polres Palas,kasat menyebut mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat sekitar.jelas kasat
“Selanjut nya ke empat orang yang berhasil di amankan dan barang bukti dalam Operasi GKN Sabtu( 23/4/2022) di amankan di Mapolres Palas untuk proses selanjut nya(SB/HS)