Miliki Sabu Seberat 1.37 Gram,Warga Mandoge Mendekam di Terali Besi

sentralberita|Kisaran ~MSM alias R (27) harus merasakan dinginnya udara terali besi,pasalnya pria yang tinggal di Dusun IV Desa Sei Nadoras Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan ini diamankan petugas Satreskrim Polsek BP.Mandoge karena memilik Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Dari tangan MSM Alias R,petugas mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1.37 gram Brutto dan atau 0.37 gram netto, 1 kotak bekas tusuk gigi merk Dante Pick & Brush, 1 buah Plastik Tik Kosong, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR berwarna Hitam tanpa Plat.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku diamankan pada Kamis tanggal 21 April 2022 pukul 18.30 wib di Blok I F TM 2012 Afd. VI PPTN III Kebun Huta Padang Dusun IV Desa Sei Nadoras Kecamatan BP. Mandoge.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Pelaku awalnya diamankan oleh 2 petugas security PTPN III Kebun Huta Padang yang saat itu pelaku sedang mengambil berondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Huta Padang dan pada saat itu pelaku MSM ada membuang sesuatu ke pohon kelapa sawit,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (25/4/2022).

Petugas Security yang melihat pelaku membuang sesuatu barang ke pohon kelapa sawit, kemudian langsung mengambil barang tersebut dan membawa pelaku MSM bersama barang bukti ke Pos Scurity induk PTPN III Kebun Huta Padang.

“Setelah sampai di Pos Scurity induk kemudian petugas Security membuka bungkusan yang dibuang pelaku dan setelah dibuka didalam bungkusan tersebut terdapat 1 kotak bekas tusuk gigi plastik merk Denta Pick dan Brush serta didalam kotak tersebut ditemukan adanya 9 plastik tik kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu,”ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Menggulung Pelaku Judi Tembak Ikan

Atas ditemukan barang bukti narkotika tersebut, petugas Security selanjutnya melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge Iptu L. Manurung SH yang kemudian bersama personel Polsek BP Mandoge turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek BP. Mandoge guna proses hukum lebih lanjut.(SB/ZA).

-->