Kemenag Sumut Salurkan Zakat Rp185 Juta
Pemberian zakat, Senin (25/4/2022) di Ruang Rapat Kanwil Kemenag Sumut.(f-ist)
sentralberita | Medan ~ Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara mengumpulkan zakat sebesar Rp 185 juta selama satu tahun.
Jumlah ini merupakan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kemenag Sumut.
Kepala Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar mengatakan, penyaluran UPZ Kanwil Kemenag Sumut, diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Dari jumlah ini, sebagiannya sudah disalurkan melalui dharma wanita kepada yang berhak menerimanya.
Pengumpulan zakat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara secara jelas ada datanya ada angka-angkanya, Rp 185 juta.。
Dari jumlah ini sudah ada yang disalurkan.
“Artinya kita sudah mendapat informasi pengelolaan dengan angka-angka yang jelas dan itu tentu menumbuhkan dan menambah rasa kepercayaan kita terhadap akuntabilitas dari UPZ kita. Saya berharap UPZ kita ini terus dapat berlangsung, kita besarkan bagi yang mungkin belum ikut, ada saja mungkin yang belum ikut dipotong gajinya.
Kalau masih ada yang belum, supaya ke depan ikut serta dalam program ini,” harapnya di sela pemberian zakat, Senin (25/4/2022) di Ruang Rapat Kanwil Kemenag Sumut.
Meski semi-pemerintah, Siregar berharap ASN tidak ada yang tidak ikut program ini.
“Saya belum nanya memang apakah di lingkungan kita ada yang tidak mau ikut menyalurkan zakatnya,” ujarnya dan memilih menyalurkan sendiri zakat profesinya.
Selain itu bagi para ASN yang memiliki usaha juga diimbau dan diajak agar menyalurkan zakatnya melalui UPZ Kemenag Sumut.
Kakanwil juga mengingatkan agar para ASN tidak menambah liburan pasca-lebaran.
“Jangan ada yang tambah absen supaya nanti tidak ada yang bolong akan bertugas ke sini pada hari itu biasanya bertugas walaupun jauh jauh rumahnya.
Sehingga tidak ada masalah. Cukup libur 10 hari,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Abdul Azhim SPdI yang juga Ketua UPZ mengharapkan, zakat ini bisa dijadikan budaya hidup dengan menyalurkan melalui UPZ atau lembaga zakat yang resmi.(Diurnawan)