Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pemerasan Proyek

Polrestabes Medan tangkap dua tersangka pemerasan kepada warga, Jumat (22/4/2022) malam. (F-ist)


sentralberita | Medan ~ Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan kembali menangkap dua tersangka pemerasan, beriinsial HSP dan P kepada warga di Jalan Pahlawan, Gang Anom Medan

Kedua tersangka tersebut ditahan atas kasus pemerasan di kawasan tersebut terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK SH MSi melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan SE kepada wartawan, Jumat (22/4/2022) malam. ”

Keberhasilan itu tidak terlepas Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pengancaman di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.

Baca Juga :  Pesan Bobby Nasution pada Peserta Program Pertukaran Pelajar ke Gwangju: Jaga Nama Baik Medan


Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang melakukan pemerasan dan pengancaman adalah berinisial HSP dan P, ” terangnya.

Setelah kedua pelaku diamankan selanjutnya segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku sudah Dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan.

Karena itu para pemuda terlibat dalam pemerasan maupun pungli kepada masyarakat kota Medan akan disikat habis.”Kita tidak pandang bulu menindak preman yang melakukan pemerasan maupun pungli di masyarakat, ” ujarnya.

Dari keberhasilan itu, tiba – tiba Walikota Medan Bobby Afif Nasution berkunjung ke Mapolrestabes Medan untuk memberikan apresiasi kepada Kombes Valentino Alfa Tatareda. “Walikota Medan juga dukung polisi berantas premanisme yang melakukan pungli dan pemerasan di Medan,” tandasnya.(01/red)

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Hut ke 78 Harian Waspada, Kadis Kominfo Kota Medan Sampaikan Ucapan Selamat


-->