Sekdaprov Dorong Penguatan Pemahaman Masyarakat Tentang Jaminan Sosial

Rapat Koordinasi (Rakor) BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU) pada program BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/4) sore.(f-hum)

sentralberita | Medan ~ Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyampaikan pesannya kepada seluruh pihak terkait ketenagakerjaan, untuk menguatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial, terutama para pekerja dan profesi yang masih terabaikan.

Hal itu diungkapkan Pj Sekdaprov Afifi Lubis dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU) pada program BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/4) sore.

Hadir di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Plt Kepala Bappeda Hasmirizal, Asisten Deputi Wiilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Management Risiko BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Rasidin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Medan Raya.

Baca Juga :  Pj Sekda Kota Medan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

Dalam sambutannya, sebelum membuka rakor, Afifi Lubis menyampaikan pentingnya pertemuan seperti ini untuk memperbaharui informasi terkait kegiatan atau program yang akan dijalankan. Sebab dilihat dari kondisi saat ini, masih banyak yang belum memahami pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat, yang menurutnya merupakan hak dasar setiap orang. Karenanya sangat penting dikaji agar tidak terabaikan.

“Persoalan jaminan sosial ini menjadi krusial apabila terabaikan. Ini juga menjadi sebuah masalah yang apabila kita tidak memberikan perhatian khusus. Sering terjadi gejolak di tengah masyarakat, seperti para pekerja yang turun ke jalan dalam jumlah besar, dan mengganggu roda ekonomi,” ujar Pj Sekdaprov.

Kondisi itu bisa diminimalisasi, lanjut Pj Sekdaprov, jika pekerja diberikan perhatian oleh perusahaan, terutama jaminan sosial yang menjadi hak dasar mereka. Karenanya, upaya untuk mengantisipasi terjadinya benturan seperti antara pekerja pemberi kerja, harus dilakukan.

Baca Juga :  Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

“Terutama Kadisnaker, dia harus memonitoring terus. Karena masalah yang kecil mungkin, tetapi bisa menjadi besar jika tidak diselesaikan. Jadi ini perlu sebagai catatan penting, bagaimana memberikan pencerahan kepada masyarakat, kepada perusahaan dan institusi pemerintah juga,” jelas Afifi.

Selain itu, Afifi juga berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menguatkan orientasi sosial disamping tujuan memperoleh keuntungan dari pengelolaan usaha (bisnis). Dengan begitu, dua manfaat akan membawa ketenangan di masyarakat, sekaligus kepercayaan masyarakat naik yang bermuara kepada bertambahnya peserta(01/red).

-->