Sekwan dan Kejaksaan Negeri Batu Bara MoU Hukum Perdata

sentralberita I Batu Bara~ Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara ,Rabu (20/4/2022)
MoU ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum Keperdataan dan Tata Negara yang terjadi di lingkungan sekretariat DPRD. Penandatanganan langsung Sekwan Batubara Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara, Bapak Amru E.siregar, SH.MH.
Agus Andika, S.Sos.M.Si mengatakan, dengan adanya Nota Kesepakatan ini, menjadi awal yang baik untuk kerjasama bagi sekretariat DPRD Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.
“Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara”,sebutnya
Agus jelaskan, kerjasama diharapkan menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batu Bara. (SB/RU)