Dinas Bapenda Batu Bara Sosialisasi Tentang Program Pajak Daerah

Ka Bapenda Kabupaten Batu Bara Rijali S.Pd

sentralberita IBatu Bara ~ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara laksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pajak Daerah melalui situs resmi dan mensosialisasikan Pajak Daerah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara No. 9 Tahun 2009 tentang pajak daerah.

Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Rijali S.pd kepada sentralberita, Rabu (10/4/2022)

Ia mengatakan bahwa pemahaman tentang pajak daerah melalui Program “BAPENDA MENYAPA” adalah pajak daerah kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan masyarakat perorangan.

Maupun masyarakat kelompok yang bersifat memaksa berdasarkan Undang – undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung.

Baca Juga :  Bahas Pajak dengan Bapenda Medan Tegang, Apa Masalahnya?

”Adapun 11 jenis pajak yang di pungut oleh pemerintah Kabupaten Batu Bara yaitu,1. Pajak Hotel, 2. Pajak Restoran, 3. Pajak Reklame, 4. Pajak Hiburan, 5. Pajak Penerangan Jalan, 6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, 7. Pajak Parkir, 8. Pajak Air Tanah, 9. Pajak Sarang Burung Walet, 10. Pajak Bumi dan Bangunan, dan 11. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,” terangnya.

11 jenis pajak daerah yang tertuang dalam aturan Pemerintah pada program BAPENDA MENYAPA tersebut di larang Kepada Masyarakat Pribadi.

Kelompok Masyarakat untuk melakukan pemungutan pajak. Sedangkan manfaat dari pajak daerah adalah diperuntukkan sebagai membiayai kegiatan pemerintah daerah dalam Pembangunan Kabupaten Batu Bara, papar Rijali.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Block Vll

Pada Program ini juga, Bapenda mengajak Sahabat Pajak agar dapat berpartisipasi dengan membuka ruang diskusi tentang Pajak Daerah Kab. Batubara.

Dalam program Hallo Sahabat Pajak kami akan menjelaskan dari 11 jenis pajak yang ada serta memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan terkait pajak daerah.

Serta kami akan memberikan Informasi kepada masyarakat terkait Pajak Daerah Kabupaten Batu Bara nantinya, tutup Rijali,(ru)

-->