Angkut Material Indahkan SOP, PT. PP Keluarkan Sanksi Buat PT. Persisi dan LMA

sentralberita|Kisaran ~ Pasca ditemukannya truk pengangkut material tanah urug untuk kepentingan Proyek pembangunan TOL Indrapura-Kisaran (Inkis) 151-156 tanpa penutup yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) hingga meresahkan warga serta pengguna jalan disepanjang Jalinsum Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandering Kabupaten Asahan mendapat reaksi keras dari Management PT.PP.
Atas pelanggaran tersebut, pihak Management PT.PP akan segera membuat sanksi berupa teguran tertulis kepada PT.Presisi dan PT LMA selaku pengelola angkutan material tanah urug tersebut. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Yusuf selaku humas PT PP saat berbincang dengan sentralberita.com,Senin (18/4/2022) kemarin.
“Pemberian sanksi berupa teguran tertulis tersebut berdasarkan adanya laporan jika truk pengangkut material tanah urug tanpa penutup untuk kepentingan pembangunan jalan tol Indrapura-Kisaran tersebut dianggap telah membuat pengendara dan warga menjadi resah,” jelas Yusuf.
Lebih jauh dirinya mengungkapkan surat teguran secara tertulis itu telah dipersiapkan dan tinggal menunggu waktu pengantarannya kepada pihak PT Presisi dan PT LMA.
“Dengan adanya sanksi teguran tertulis tersebut, diharapkan perusahaan PT Presisi dan PT LMA dapat memperbaiki kesalahannya tersebut. Kita lihat saja bang, apakah dalam beberapa waktu kedepan, mereka (PT Presisi dan PT LMA red) bisa memperbaiki kesalahannya tersebut,” harapnya.
Ketika disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada PT Persisi dan LMA apabila tidak mengindahkan surat teguran tersebut,Yusup mempertegas bahwa pimpinan perusahaan lah yang berhak untuk memberikan sanksinya.
“Apabila mereka tetap melakukan kesalahan dan tidak mengindahkan surat teguran tersebut,maka pimpinan lah yang berhak memberikan sanksi.”Tutup Yusup.
Sekedar mengingatkan ,pada pemberitaan sebelumnya disebutkan masyarakat yang bermukim di sepanjang Jalinsum Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandering serta pengguna jalan merasa resah dengan banyak debu disekitar pemukiman dan sudah masuk hingga kedalam rumah.Hal itu disebabkan banyaknya truk pengangkut material tanah urug yang melintas dan tidak menutup bagian atas truknya sehingga material tanah berjatuhan ke badan jalan dan menimbulkan debu yang cukup tebal.(SB/ZA).