Bobby Nasution Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Hasil Kekayaan Intelektualnya

Roving Seminar Kekayaan Intelektual di JW Marriot Medan Jalan Putri Hijau, Rabu (13/4). (F-hum)

sentralberita | Medan ~ Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan hasil kekayaan intelektualnya melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset dari sebuah produk.

Imbauan disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di JW Marriot Medan Jalan Putri Hijau, Rabu (13/4).  Selain diikuti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno secara virtual, seminar yang mengusung tema “Memacu Kreatifitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional juga dihadiri sejumlah Gubernur se-Sumatera dan Bupati/Wali Kota se-Sumut.

Baca Juga :  Apresiasi Seminar Nasional DPP KMDT, Bobby Nasution: Semoga Lahirkan SDM Bangkitkan Pariwisata Danau Toba

“Mungkin masih banyak yang belum menyadari, jadi butuh sama-sama dipahami kalau (kekayaan intelektual) itu merupakan salah satu aset yang kita miliki sehingga nanti kedepannya bisa menambah nilai ekonomi yang ada. Oleh karenanya saya minta teman-teman semua untuk ikut mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya melalui Kemenkumham,” kata Bobby.

Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI ini. Selain Sumatera Utara, tepatnya Kota Medan, seminar juga dilaksanakan di 6 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Medan merupakan kota pertama digelarnya  Roving Seminar Kekayaan Intelektual tersebut.(01/red)

-->