OJK: Pergadaian Tumbuh Pesat di Tengah Masyarakat
OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada Kepolisian Resor Kota Besar Medan secara virtual dengan tema “Sosialisasi Penyelenggaraan Usaha Pergadaian”. (F-ist)
sentralberita | Medan ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada Kepolisian Resor Kota Besar Medan secara virtual dengan tema “Sosialisasi Penyelenggaraan Usaha Pergadaian”.
Siaran pers yang diterima dari Humas OJK KR 5 Sumbagut Kamis (31/3) menyebut peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut meliputi anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan Sektor di wilayah kota Medan, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia Wilayah Sumatera serta pegawai OJK di wilayah Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang membidangi pengawasan Industri Keuangan Non Bank (KNB)
Acara sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Agus Maiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus OJK, M. Wukir Rohmadi, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus 1 OJK yang memberikan pemaparan mengenai penyelenggaraan usaha pergadaian. Kemudian Irhamsah dari Sekretariat Satuan Tugas Waspada Investasi OJK yang memberikan pemaparan mengenai fungsi dan tugas Satuan Tugas Waspada Investai serta mengenai pencegahan dan penanganan terkait dengan penghimpunan dana, investasi, dan usaha gadai yang tidak memiliki izin usaha.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumut Untung Santoso mengatakan perusahaan pergadaian tumbuh menjadi perusahaan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. “Pergadaian mampu tumbuh karena layanan proses penyelenggaran usaha gadai memiliki keunggulan dalam hal prosedur standar layanan yang cepat, aman dan sederhana,” ucap Untung. (Wie)
