Garasi Rumah di Atas Jalan Umum Segera Dibongkar

Garasi mobil pribadi di area fasilitas umum (fasum).(f-hum)

sentralberita | Medan ~ Warga yang bermukim di Jalan Mapilindo, Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, membangun garasi mobil pribadi di area fasilitas umum (fasum).

Pantauan wartawan di lapangan, Selasa (1/3), terlihat garasi mobil milik warga itu persis berada di ujung gang buntu yang masih di area fasilitas umum.

Keberadaan garasi mobil di area fasilitas umum itu pun mendapat keberatan (komplain) karena menutup gerbang rumah salah satu warga (tetangga-red).

Menanggapi itu, Camat Medan Perjuangan, Zul Ahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang membangun garasi pribadi di area fasilitas umum tepatnya di Jalan Mapilindo, Gang Burung Tikar.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Kakanwil Kemenkumham Pastikan Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Sibolga berlangsung dengan Baik

“Ya benar, sudah pernah kita undang untuk mediasi tetapi pemilik garasi itu tidak hadir. Keberadaan garasi itu sudah berdiri selama dua tahun,” katanya.

Zul menegaskan, apabila pemilik garasi tidak membongkar garasi itu, pihak Kecamatan Medan Perjuangan akan menyurati Satpol PP Kota Medan untuk melakukan pembongkar.

“Tidak dibenarkan adanya bangunan yang berdiri di area fasilitas umum. Segera garasi itu akan dibongkar,” pungkasnya.(01/red)

-->