Kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum di Palas Banyak Tak Hidup, Dana Anggaran dan Pemeliharaan Dipertanyakan

Kantor PLN Palas

sentralberita | Palas ~ empat balas tahun sudah usia kabupaten Padang Lawas setelah pemekaran dari kabupaten induk Tapanuli selatan(Tabsel) namun hingga saat ini dinilai penanganan terkait lampu jalan umum masih jauh dari harapan masyarakat.

Pantauwan wartawan di lapangan dari sekian banyak lampu jalan yang terpasang di tiang PLN di sepanjang jalan provinsi mulai dari perbatasan Palas dengan Padang Lawas Utara dan perbatasan Padang Lawas dengan provinsi Riau, bisa di katakan hanya bebera lampu jalan yang terlihat menyala.

Ditambah lagi lampu jalan kabupaten,mulai dari pusat ibukota kabupaten hingga ke ibukota kecamatan juga terlihat hanya beberapa titik bola lampu yang hidup

Dalam hal ini pemerintah kabupaten Padang Lawas sudah selayak nya membuka mata melihat hal tersebut akan penting nya penerangan jalan umum,karna hal ini sangat berpengaruh dengan mengurangi angka kejahatan di kabupaten Padang Lawas bila sepanjang jalan umum di nyalakan lampu jalan.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni Lantik Pj Ketua TP PKK Padanglawas

Kabupaten Padang Lawas yang berselogan BERCAHAYA sudah seharusnya mampu menunjukkan perubahan dan memberikan cahaya yang begitu terang benderang di tengah masyarakat,Namun kenyataan nya masih jauh dari harapan masyarakat,Bila di bandingkan dengan kabupaten tetangga

Dinas pekerjaan umum(PU) bidang cipta karya Yudi Harahap yang di ketahui sebaga penaggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan lampu jalan,kurang lebih satu bulan lamanya awak media ini ingin meng konfirmasi melalui jumpa langsung dan telepon selulernya dan bahkan SMS lewat pesan
WhatsApp nya hingga berita ini di terbitkan tidak ada jawaban

PLN selaku pemungut PPJ atas dasar perjanjian kerjasama yang telah disepakati dengan Pemerintah Kabupaten . Sejatinya sebagian besar perolehan PPJ wajib dialokasikan untuk penyediaan Penerangan Jalan Umum.

PJU dipasang, dipelihara dan dibayar rekeningnya oleh pemerintah kabupaten sesuai kontrak yang telah disepakati dengan PLN.

Baca Juga :  Indonesia Butuh Akses Luas Untuk Listrik Terbarukan, Harus Mampu Produksi Sel dan Modul Surya

Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) merupakan pajak yang dibayar masyarakat selaku pengguna listrik saat membayar tagihan rekening listrik, maupun saat pembelian token pulsa listrik.

Kendati demikian, belum semua masyarakat memahaminya, bukan hanya masyarakat awam, bahkan sebagian kalangan berpendidikan pun masih kebingungan dan bertanya-tanya, kenapa selalu dikenakan pajak PJU.yang tercantum di slip pembayara token maupun rekening

Kepala PLN rayon Sibuhuan Cabang Sidimpauan Erwin Harahap saat di konfirmasi melalui telepon selulernya +62 811xxxx010 terkait jumlah pelanggan PLN rayon Sibuhuan ada sebanyak 63.892 pelanggan se kabupaten Padang Lawas,jelas Erwin

Selanjut nya Awak media juga mempertanyakan terkait jumlah pajak penerangan jalan yang di setorkan oleh pihak PLN ke Pemkab Palas,Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan secara rinci dari pihak PLN(SB/HS)

-->