Penggerebekan Kampung Narkoba di Kota Tanjung Balai, 7 Pria dan 2 Wanita Diamankan

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara bersama Instansi terkait gelar penggerebekan Kampung Narkoba mengamankan tersangka. (F-ist)

sentralberita | Tj.Balai ~ Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 Pukul 16.00 Wib, Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara bersama Instansi terkait gelar penggerebekan Kampung Narkoba di jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan di jalan Pahlawan gang Turang Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan kegiatan Penggerebekan Kampung Narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.

Kemudian mengatakan
personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yaitu : Sat Res Narkoba 8 personil, BNNK Tanjung Balai 8 personil, Lurah 1 personil, dan Kepala lingkungan 1 personil.

Baca Juga :  Mengawali 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan Narkoba

Kata AKP Tambunan,
Dari penggerebekan di 2(dua) lokasi tersebut diamankan 7 orang laki laki dan 2 orang perempuan dan terhadap mereka dilakukan test urine.

Kesembilan orang yang di test urine nya dinyatakan Positif menggunakan narkoba, mereka masing masing bernama :

  1. RUDI, 34 tahun, Lk, Wiraswasta, Jln. MT. Haryono Kel. Karya Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai
  2. ISMAIL, Lk, 31 tahun, Wiraswasta, Jln. SMA Negeri 3 Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai
  3. JOSITO PARAULI TAMPUBOLON, Lk, 24 Tahun, Wiraswasta, Jln. HJ. Delin Kel.Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai
  4. AIDIL HENDRI, Lk, 34 tahun, Wiraswasta, Dusun 7 Desa Air Joman Kec. Air Joman Kab. Asahan.
  5. SAMSOL SITORUS, Lk, 38 tahun, Wiraswasta, Dusun 2 Desa Sei Kapayang Kanan Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan.
  6. MUHAMMAD JANUARSA, Lk, 18 tahun, Wiraswasta, Jl. Anwar Idris Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
  7. HERWINSYAH GULTOM, Lk, 42 tahun, Wiraswas, Jl. Patimura Lk. III Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
  8. NOVITA SARI SIREGAR, Pr, 24 tahun, Wiraswasta Jln Anwar Idris Kel. Bunga Tanjung Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai
  9. TUTI WIDIA LESTARI, Pr, 30 tahun, Ibu Rumah Tangga, Jln Rambutan Lk. II Kel. Tanjung Balai Kota II Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 09

Kemudian katanya, Terhadap ke-9 (sembilan) orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut dilakukan Interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, Terang Tambunan (01/red)

-->