LKPJ TA 2021 Diserahkan ke DPRD Medan Pada Paripurna
sentralberita| Medan~ Rapat Paripurna DPRD Medan terkait Nota Pengantar Wali Kota Medan Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2021 Kepada DPRD Medan berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (28/3/2022).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.
Rapat diikuti 36 dari 50 anggota dewan baik yang hadir secara langsung maupun melalui daring. Usai menerima LKPJ, dan selanjutnya akan melakukan pembahasan.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan yang disampaikan Wiriya diungkapkan, pembangunan kota selama tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat.
Hal ini bukan disebabkan kurangnya perhatian terhadap berbagai kepentingan masyarakat, tetapi semata-mata disebabkan adanya keterbatasan sumber daya dimiliki untuk melaksanakan pembangunan kota.
Terkait dengan penyerahan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Medan, Wiriya selanjutnya mempersilahkan kepada segenap anggota dewan yang terhormat untuk mencermatinya. Mudah-mudahan, harapnya, saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja bagi Pemko Medan dan semua pada masa yang akan datang.
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun 2021, khususnya bidang pengelolaan keuangan daerah masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun 2020 sampai dengan saat ini. Meski pun demikian persentase capaian realisasi pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan yaitu sebesar 83,83 persen di tahun 2020 menjadi sebesar 96,43 persen di tahun 2021.
Dari sisi belanja penyelenggaraan daerah, jelas Bobby Nasution, persentase belanja tahun anggaran 2021 juga mengalami peningkatan yaitu dari sebesar 73,35 persen di tahun 2020 menjadi sebesar 78,50 persen di tahun 2021..(SB/01)