Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Rutin Patroli Perairan Antisipasi Keluar Masuk barang yang Melanggar Hukum

Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 Sat Pol Airud, Sabtu (26/3/2022) pukul 08.00 Wib.(f-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tim Regu I yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 Sat Pol Airud, Sabtu (26/3/2022) pukul 08.00 Wib.

Patroli yang dilaksanakan selama 1 x 12 Jam terhitung mulai pukul 08.00 Wib sd Pukul 20.00 Wib, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai, Ucap Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi.

Kata Sianturi,
Kepada ABK Kapal
Nelayan yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.

Baca Juga :  Malam Minggu, Personil Polres Tanjung Balai Cegah Aksi Kejahatan Dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Kemudian Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.

Kemudian Sianturi mengatakan,
Selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Polairud Polres Tanjungbalai melanjutkan patroli, Ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga kedua petugas Sat Polairud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari laut menuju Tanjung Balai dan pada pukul 14.10 Wib berhasil diberhentikan diposisi/koordinat :
N: 2° 59′ 37.8276″
E:99° 48′ 38.2608″

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Kenyamanan Terhadap Warga di Malam Hari, Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Kapal yang diberhentikan bernama KM AYAH IBU GT.-, No.-, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan Agar diurus dan dilengkapi, Nakhoda kapal bernama EDI SAPUTRA, ABK 3 orang, muatan kapal Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Selama kegiatan tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai masih aman dan kondusif, Terang Sianturi. (01/red)

-->