Kajati Sumut Lapor SPT Tahunan Melalui Online

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH

sentralberita | Medan ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) tengah mengadakan pekan panutan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Bulan Maret 2022 ini.    

Pekan Panutan SPT Tahunan adalah kegiatan rutin tahunan yang diadakan DJP serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.   

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Luncurkan 'Kopi Sumut' dan Gerakan Cinta Kopi di Festival Kopiforia

Acara Pekan Panutan dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kakanwil DJP Sumut I) Eddi Wahyudi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Raden Herwin Rizana dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia Augus Hendra Simatupang.


Kajati Sumut menyebut bahwa DJP telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja, melalui Aplikasi e-Filing.


“Hari ini saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Idianto dalam testimoninya.
Idianto kemudian mengimbau seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  serta masyarakat Kota Medan untuk menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Baca Juga :  BTN Raih Penghargaan ABF Wholesale Banking Awards 2024


“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya,” imbaunya.(wie)

-->