Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara Optimalkan Pendapatan Daerah
Kepala Bapenda Rijali terima Kunjungan Kepala UPTD BPPRD 50 Provinsi Sumatera,(sb/f-ru)
Sentralberita I Batu Bara- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara Rijali Menerima Kunjungan Kerja Kepala UPTD BPPRD 50 Provinsi Sumatera Utara Drs. Paisal Pahmi Hasibuan, M.M didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Risto Atono, SE.,M.Si, Rabu (23/3/2022)
Kepala Bapenda Rijali mengatakan Kunjungan dengan kedua belah pihak saling berdiskusi terkait peningkatan dan optimalisasi penerimaan daerah baik penerimaan pendapatan Kabupaten Batu bara maupun penerimaan pendapatan provinsi sumatera utara.
“Pembahasan yg didiskusikan adalah tukar menukar informasi terhadap objek Pajak Air Tanah sebagai sumber penerimaan pemerintah Kabupaten Batubara, Pajak Air Permukaan sebagai penerimaan provinsi sumatera utara. Selain itu diskusi dilanjut dengan pembahasan dana bagi hasil provinsi yang diterima oleh pemerintah kabupaten Batubara seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB,”
Dijelaskannya, diskusi ini dilakukan dengan tujuan saling membantu dalam optimalisasi pendapatan seperti:
- Bapenda Batu Bara membantu UPTD samsat 50 dalam memberikan informasi terhadap Objek2 pemandaatan Air Permukaan.
- Bapenda dan uptd samsat 50 bersama2 akan melakukan identifikasi kendaraaan2 yg beroperasional di wilayah kabuapten batu bara.
- Bekerjasama dalam memberikan sosialisasj kepada masyarakat maupun ASN dalam kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
“Salah satu contoh banyak masyarakat Batu bara yang punya kendaraan namun nomor polisi kendaraan masih beralamat di kota/kabupaten lain, ketika masyarakat bayar pajak kendaraan maka pemerintah daerah kabupaten batu bara tidak akan penerima dana bagi hasilnya tapi kab/kota lain yg menikmati,”
Lalu siapa yg dirugikan?.. pastilah pemerintah kabuapten batu bara termasuk masyarakat, kendaraan beroperasi di Batu Bara, jalan rusak di batu bara tapi tidak ada manfaatnya bagi batu bara,sebut Kadis
Saya menghimbau kepada kita semua,khususnya masyarakat Batubara, pelaku usaha yang memiliki dan menggunakan kendaraan di wilayah Batubara agar melakukan perubahan /memutasikan nomor polisi kendaraannya dengan Nomor polisi domisili di Batu Bara agar pemerintah Kabupaten Batubara dapat menerima dana bagi hasil dari pemerintah provinsi jauh lebih meningkat guna percepatan pembangunan Kabupaten batu bara,ujarnya
Selain itu Kepala UPTD samsat 50 juga menyampaikan bahwa pihak samsat akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,(ru)