ASN JanganTerlibat Politik Praktis
126 pejabat Administrator dan Pengawas dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Selasa (22/3). (F-hum)
sentralberita | Medan ~ Sebanyak 126 pejabat Administrator dan Pengawas dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Selasa (22/3). Gubernur mengingatkan agar pejabat yang dilantik dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis.
“Saya tidak izinkan kalian (ASN) mengikuti politik praktis, walaupun saya pejabat politik, kalian punya hak untuk menentukan pilihan siapa pejabat kalian kelak, bukan sekarang. Ini saya wanti-wanti sama kalian,” kata Gubernur Edy Rahmayadi, usai melantik para pejabat Administrator dan Pengawas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.
Ketimbang ikut politik praktis, kata Gubernur, lebih baik ASN fokus pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sebab masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai visi dan misi Sumut yang bermartabat. “Ini saya ingatkan, laksanakan saja tugas pokok mu, itu sudah masuk surga nanti, ” katanya.
Terkait jabatan yang sandang, Edy Rahmayadi mengatakan, hal tersebut adalah amanah, yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, para pejabat yang mendapat amanah tersebut harus menjalankan seluruh Tupoksinya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya belum mencabut perintah dan instruksi saya, setiap ASN harus mengantongi Tupoksinya masing-masing, bukan saya benci sama kalian, itu supaya kalian terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang kalian sumpahkan tadi,” ucap Edy.(01/red)