Pria Tewas di Pakter Tuak, 19 Tersangka Diamankan Polres Batu Bara
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi saat interogasi tersangka,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Satreskrim Polres Batu Bara tetapkan 19 tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan pria tewas dipakter tuak Desa Pakam Raya Kecamatan Sei Suka,
Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi didampingi Kasubag Humas Iptu Fahmi, Kamis (17/3/2022)
Ia mengatakan, korban insial M Nijar yang meninggal dunia yang diakibatkan pengeroyokan warga Desa Kuala Indah minggu 6/3/2022, sekitar pukul 22.00 wib
“Kejadian tersebut M Nijar sedang duduk dipakter tuak dia dijemput dua orang laki – laki atas nama sopian simbolon bersama temannya Kevin, lalu M Nijar diajak ke pakter tuak milik Boru Regar (boreg), lalu argumen dan terjadi kekerasan dan pengeroyokan,”jelasnya
Dijelaskannya, Sebelum tewas
M Nijar temannya menghubungi abang kandungnya M Azhari begitu tiba dilokasi langsung dikeroyok dan
mengalami luka berat bagian kepala.”ujarnya
Dijelaskan Kasat, pelaku berasal dari luar kota dan warga setempat dan kasus tersebut terjadi berawal dari perkataan yang menyakitkan hati.
“Pengeroyokan itu terjadi berulang, pertama perkelahian 3 orang dan setelah itu M Nijar memanggil abangnya M Azhari
Salah seorang otak pelaku pengeroyokan yang berakibat tewasnya M Nijar bernama Sopiyan Simbolon alias laillap (24) warga Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras sempat melarikan diri di beberapa tempat dan terakhir diringkus Turganda Pekan Baru.
Kepada 19 tersangka dikenakan pasal 338 subsider 170 ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,(ru/sb)