Hindari Oknum Nakal, 22 Ton Pendistribusian Minyak Goreng Dikawal Polres Batu Bara

sentralberita I Batu Bara~Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK dan jajaran terus menindak lanjuti perintah Kapoldasu untuk serius menanggapi ketersediaan minyak goreng, dan mengawal langsung Pendistribusian mulai dari tingkat produsen, distributor hingga ke konsumen, Kamis (17/3/2022)
Dasar perintah Kapolres Batubara Satuan Samapta Polres Batubara dipimpin langsung KBO Iptu E Sitorus saat melakukan pengawalan (pamwal) terhadap angkutan distribusi dari PT MNA ke Distributor PT Sari Agrotama Persada Tanjung Pinang yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batubara.
“Kami melaksanakan pengawalan minyak goreng ini untuk menghindari adanya oknum-oknum nakal, yang ingin memanfaatkan situasi,” sebut KBO Sat Samapta Polres Batubara Iptu Eduan Sitorus.
Lanjutnya, pengawalan ini dimulai dari PT MNA (Multimas Nabati Asahan) di Kuala Tanjung, hingga ke beberapa gudang milik distributor yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batubara. “Sekitar 22 ton lebih, kami akan memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak akan ada kesempatan oknum nakal untuk melakukan penimbunan dan sebagainya, kasian kita pada masyarakat,” ungkap Iptu Eduan.
Di lokasi terpisah, Kapolres Batubara AKBP Jose melalui Kasi Humas Iptu Fahmi menjelaskan, masyarakat Batubara tidak perlu panik, dikarenakan di wilayah Batubara terdapat pabrik minyak goreng sendiri, dan mereka sudah memastikan untuk meningkatkan produksinya hingga 500 ton perhari. “Hal itu disampaikan pimpinan PT MNA beberapa saat yang lalu ketika dikunjungi Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK,” terang Fahmi.
“Tenang saja, Polres Batubara akan kawal minyak goreng mulai dari hulu ke hilir, agar masyarakat tidak resah,” pungkas Iptu Fahmi. (SB/ru)