Pemkab Batu Bara Gelar Pembinaan Penyusunan Program 2022
Peserta kegiatan penyusunan program tahun 2022,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Pemerintah Kabupaten Batu Bara semakin dan berkembang serta tetap memberikan dampak yang positif, maka kita perlu pembinaan bagi ASN berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat 5, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar saat membuka kegiatan pembinaan penyusunan program tahun 2022 di Aula banyu wangi, Rabu (16/3/2022)
Ia mengatakan, standar biaya umum digunakan sebagai pedoman bagi SKPD untuk menyusun biaya komponen dalam RKA – SKPD yang berbasis kinerja,
“Diharapkan bagi ASNyang bertugas sebagai kasubag program dapat memahami kegiatan yang akan disampaikan narasumber nantinya. Ini sangat penting,”ujarnya
Penyusunan program ini digunakan standar biaya umum juga berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KAU- PPAS) yang harus diinput kedalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD,kata sekda
Sebelumnya Kabag Ekbang Franki Siboro mengatakan kegiatan penyusunan standar biaya umum berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2020 tantangan standard Satuan harga regional,
“Seperti Standar harga satuan regional meliputi, Satuan biaya honorarium, Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, Satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan Satuan biaya pemeliharaan,”
Kegitan penyusunan program kita hadirkan Kasubbag Program ataupun Aparatur Penyusun Program SKPD se-Kabupaten Batu Bara, dan kita dapat menghadirkan narasumber Boiman Manik, sebut Franki,(ru/sb)