OJK Gelar Coaching Clinic Untuk Penguatan Pendampingan TPAKD Kabupaten/Kota
Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumbagut Andi M. Yusuf (atas) dan peserta Webinar Senin (14/3).(f-ist)
sentralberita | Medan ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara menggelar Coaching Clinic secara virtual.
Acara dengan tema “Penyusunan Rancangan Program Kerja TPAKD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara tahun 2022” dihadiri seluruh Sekretaris TPAKD di 33 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara pada Senin tanggal 14 Maret 2022.
Siaran dari Humas OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rabu (16/3) mengatakan acara Coaching Clinic dilakukan bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara.
Tujuannya agar program yang dirumuskan dapat memperhatikan kebutuhan pengembangan ekonomi dan karakteristik daerah disertai dengan target yang spesifik, jelas dan terukur guna memastikan program kerja dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu, diharapkan program kerja TPAKD Kabupaten/Kota dapat sejalan dengan program TPAKD Provinsi Sumatera Utara sehingga lebih sinergis dan berdampak luas terhadap perkembangan akses keuangan di Sumatera Utara.
Kegiatan Coaching Clinic dibuka Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Andi M. Yusuf.
“Dibutuhkan penguatan koordinasi dan monitoring yang intensif agar target outcome dapat tercapai dengan baik. Saat ini TPAKD di Sumatera Utara memiliki keunggulan dari sisi akuntabilitas pelaporan setiap triwulan serta tata kelola yang terus ditingkatkan,” ucap Andi.(wie-sb)