Jelang Akhir Jabatan Walikota, Sekdako Buka Musrenbang RKPD Kota Tebingtinggi Tahun 2023

Musrenbang  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tebingtinggi Tahun 2023 di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Lauser, Selasa (15/3).(f-hum)

sentralberita | Tebingtinggi ~ Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM diwakili  Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP membuka secara resmi Musrenbang  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tebingtinggi Tahun 2023 di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Lauser, Selasa (15/3).

Dalam sambutan tertulisnya, Wali kota mengatakan pentingnya Musrenbang dalam tahapan pembangunan pada RKPD.

Sementara Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Tebingtinggi akan berakhir pada Tahun 2022 ini, untuk selanjutnya RPJMD Tebingtinggi akan mengacu pada RPJM Perubahan Provinsi Sumut Tahun 2022.

Sekdako menjelaskan, akselerasi pencapaian target RKPD Tebingtinggi Tahun 2023 adalah Pembangunan SDM yang berkualitas, Pembangunan Infrastruktur dan Pembangunan Ekonomi.

Baca Juga :  Perlombaan Voli Bhayangkari Cup Zona I Berlangsung Meriah di Tebing Tinggi

” Untuk mencapai semuanya itu memerlukan dukungan semua pihak, Pemeintah Pusat, Pemerintah Provonsi Sumut, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha dan segenap masyarakat,” jelas Dimiyathy.

Dalam sambutan tertulis tersebut, Walikota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tebingtinggi menjelang akan berakhirnya masa jabatannya pada Mei 2022 ini.

” Kami yakin selama kepemimpinan kami sebagai KDH pastilah ada kekurangan dan tidak dapat memenuhi harapan semua pihak. Untuk itu kami Walikota dan Wakil Walikota memohon maaf,” ujar Sekdako membacakan sambutan Walikota.

Selain itu Walikota juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terutama kepada masyarakat Tebingtinggi yang telah memberikan dukungan sepenuhnya selama kepemimpinannya.

Musrenbang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provsu Ir. Suherman mewakili Gubernur Sumut , Pimpinan atau yang mewakili Forkopimda Kota Tebingtinggi, Ketua DPRD dan Anggota, Pimpinan OPD, Camat se-Kota Tebingtinggi, Lurah, Tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat.(SB/jontob)

Baca Juga :  Criterium Road Race di Tebing Tinggi, Poldasu Rekayasa lalulintas terbatas
-->