Kapolsek Pematang Raya Pimpin Ops Yustisi Tegakkan Prokes

Operasi Yustitisi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP ALWAN didepan kantor Polsek Pematang Raya Jalan Sutomo Kelurahan Raya Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (9/3/2022). (F-ist)

sentralberita | Simalungun ~ Polsek Pematang Raya melaksanakan kegiatan operasi Yustitisi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP ALWAN didepan kantor Polsek Pematang Raya Jalan Sutomo Kelurahan Raya Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (9/3/2022)

Kapolsek Pamatang Raya AKP ALWAN, melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara menerangkan kegiatan Ops Yustitisi Polsek Pematang Raya menurutkan 6(enam) personil Polsek dengan sasaran masyarakat yang tidak taat dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat beraktifitas.

” Operasi Yustitisi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita bisa meminimalisir dan menekan penyebaran covid 19 di Wilayah kita, ” jelas Ipda Arwansyah.

Baca Juga :  Ketua Umum Bhayangkari Bedah Rumah dan Gereja di Nias Utara

Pada kegiatan operasi yustitisi yang dilaksanakan hari ini ada 10 (sepuluh) orang pelanggar yang ditemukan dan sudah kita beri tindakan humanis serta bimbingan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kepedulian kita bisa menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang lain sehingga tidak terpapar covid 19, tambah Kasi Humas.

Kegiatan operasi yustitisi yang dilaksanakan hari ini selain memberikan tindakan pada pelanggar secara humanis juga membagikan masker serta memberikan himbauan pada masyarakat agar selalu melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak 1-2 M, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas dan laksanakan vaksin di Fasilitas Kesehatan diwilayah Kabupaten Simalungun, tutup Arwansyah.(01/red)

-->