Politikus Pahala Sitorus Akan Bongkar Skandal Perselingkuhan

Politikus Partai Golkar Pahala Sitorus (kiri) saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan terkait laporan pelanggaran kode etik dan norma-norma pada kasus dugaan skandal perselingkuhan oleh oknum DPRD Tebingtinggi di Halaman Gedung DPRD Kota Tebingtinggi Jl. Sutomo, Rabu (9/3/2022). SB-jontob

sentralberita|Tebingtinggi~Politikus Partai Golkar, Pahala Sitorus menyampaikan laporan pengaduan tertulisnya tentang adanya pelanggaran Kode Etik terkait skandal perselingkuhan yang marak diberitakan media dan diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tebingtinggi dengan pasangannya seorang Camat perempuan yang juga bertugas di Kota Tebingtinggi.

Pahala Sitorus yang pernah menjabat 3 periode sebagai anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Golkar sejak tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 menyebut, sebagai politisi dan warga Kota Tebingtinggi dirinya merasa terpanggil untuk menjaga martabat Kota Tebingtinggi yang dikenal sebagai Kota Jasa dan Kota Pendidikan agar tidak tercoreng akibat perbuatan yang melanggar kode etik dan norma-norma oleh oknum pejabat publik di kota ini.

” Jadi saya selaku orang Tebingtinggi dan pernah menjadi anggota DPRD Tebingtinggi selama 15 tahun selalu ditanya orang, kenapa pak Pahala Sitorus selaku politisi, selaku warga tebing sepertinya tidak perduli dengan adanya pencemaran di lembaga DPRD Kota Tebingtinggi,” terangnya.

Baca Juga :  Perlombaan Voli Bhayangkari Cup Zona I Berlangsung Meriah di Tebing Tinggi

Dikatakan, adanya penggerebekan yang dilakukan suami dari pasangan perselingkuhan itu di Prime Hotel Plaza di Kuala Namu, Deli Serdang tersebut benar adanya dan itu dikuatkan dari adanya laporan pengaduan di Polsek Batang Kuis dari suami oknum camat pasangan selingkuh namun belakangan dikabarkan telah dicabut.

Dengan adanya pencabutan berkas pengaduan itu, Pahala Sitorus tidak mempersoalkannya karena menurutnya itu adalah delik aduan dalam hukum pidana.

Namun terlepas dari itu, persoalannya menurutnya adalah justru menyangkut pada kode etik serta norma-norma yang dapat berimbas kepada kondisi Kota Tebingtinggi.

” Kota Tebingtinggi ini Kota Jasa dan Pendidikan, jangan karena berita-berita di media itu bahwa ada oknum DPRD yang berselingkuh dengan Camat, terus nanti orangtua-orangtua yang ada di sekitar kota Tebingtinggi ini tidak mau lagi menyekolahkan anaknya di sini,” ketusnya.

Baca Juga :  Criterium Road Race di Tebing Tinggi, Poldasu Rekayasa lalulintas terbatas

” Maka secara formal saya buat surat permohonan pengaduan ini kepada BKD yang tembusannya kepada pimpinan dewan dengan melampirkan ktp saya. Karena saya bertanggungjawab melaporkan itu. Saya lampirkan foto copy ktp saya dan saya lampirkan salahsatu print out berita dari media online yang didalam media itu dibenarkan pihak Polsek yaitu Kanit Reskrim disana dan memang pernah ada laporan namun sudah dicabut,” imbuh Pahala Sitorus.

Selain laporan terkait adanya pelanggaran kode etik akibat skandal perselingkuhan yang menyasar keberadaan oknum DPRD Kota Tebingtinggi, Pahala Sitorus berjanji akan menyoroti juga kasus Perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi ke Kota Manado pada 2015 lalu yang dikabarkan telah ditangani Polres Tebingtinggi.(SB/jontob)

-->